.
.
.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang
berarti rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Sehingga
dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat. Pilar demokrasi yang
biasa kita kenal adalah prinsip trias politica, dimana membagi
ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif,yudikatif dan legislatif.
Berikut pengertian demokrasi menurut para ahli :
- Aristoteles
Pengertian demokrasi adalah sebagai kebebasan, dimana karena
hanya lewat kebebasan setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan. Dia
menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas memilih cara hidupnya sama
saja seprti budak.
- Kraneburg
Kraneburg mengartikan demokrasi sesuai dengan
arti dasarnya yaitu cara memerintah rakyat.
- Menurut Abraham Lincoln
Mantan presiden Amerika ini berpendapat
bahwa demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
- Koentjoro
Poerbopranoto
Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah
sebuah sistem dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan
negara.
Pada intinya demokrasi terbagi menjadi
dua :
1.Demokrasi langsung (Direct
Democracy) yaitu demokrasi yang mengambil arti
demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang
tanpa diwakili oleh siapapun.
2. Demokrasi tidak langsung yaitu
demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh
perwakilan warga negara.
Konsep Demokrasi
Dimana sebelumnya sudah dijelaskan bahwa pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang
berarti rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Artinya
adalah pemerintahan rakyat dimana rakyat memegang seluruh kekuasaan.
Pemerintahan ditangan rakyat. Sehingga dapat diartikan sebagai
pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat , dan untuk rakyat.
Bentuk Demokrasi
Dalam hal ini demokrasi terbagi 2 secara umum, yaitu:
- Demokrasi langsung
yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai
pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili
oleh siapapun. Artinya adalah setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam
memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap
politik yang terjadi.
- Demokrasi tidak langsung
yaitu demokrasi yang
mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga
negara. Artinya adalah demokrasi yang
dilakukan oleh masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan
pendapat dan mangambil keputusan bagi mereka.
Sifat Demokrasi dalam
Sistem Pemerintahan Negara
A. Sitem pemerintahan parlemen
Pada sistem pemerintahan yang berperan sebagai eksekutif
harus bertanggung jawab terhadap parlemen. Sehingga dalam sistem pemerintahan
parlementer ini mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang sangat besar karena
eksekutif yang bertanggung jawab kepada parlemen, mentri serta perdana mentri
juga bertanggung jawab kepada parlemen.
Ciri-ciri pemerintahan parlementer sebagai berikut :
1. Badan legislatif adalah badan satu-satunya yang anggotanya dipilih
langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum
2. Anggota parlemen terdiri dari partai politik yang memenangkan pemilihan
umum.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri atas para menteri dan perdana menteri
sebagai pemimpin kabinet.
4. Kabinet bertanggung jawab atas parlemen.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai pemerintahan negara.
Contoh negara yang menganut sistem parlementer adalah inggris, belanda, india, australia, malaysia.
Contoh negara yang menganut sistem parlementer adalah inggris, belanda, india, australia, malaysia.
B. Sistem pemerintahan presidensial
Dimana sistem parlemen dapat memilik seorang presiden dan seorang perdana
menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil,
presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem
parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Ciri-ciri pemerintahan presidensial adalah :
1. Penyelenggara negara ada ditangan presiden.
2. Kabinet dibentuk oleh presiden.
3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen
5. Presiden tidak dibawah kuasa parlemen
Negara yang menganut sistem presidensial adalah Indonesia,
Filipina, Amerika Serikat, dll.
C. Sistem pemerintahan komunis
Pencetus pemerintahan komunis adalah Karl Max. Sistem
ini hanya menganut sistem satu partai, mendeklarasikan kesetiaan kepada
komunis. Sistem partai ini hanya sebagai alat pengambil alih kekuaasaan
sekaligus menentang modal atas nama individu. Jadi, alat-alat produksi memang harus
dikuasai negara untuk memakmurkan rakyat secara rata, namun sayang pada
kenyataannya keuntungan hanya dikeruk oleh partai politik. Negara yang menganut
sistem komunis adalah RRC, Korea Utara , Kuba, Laos, dan vietnam.
D. Sistem pemerintahan Diktator
Sistem pemerintahan dikatakan diktator/otoriter apabila pihak
yang berkuasa hanya beberapa orang atau sekelompok tertentu, dan kekuasaan
negara meliputi seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu,
masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politiknya
sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
E. Sistem pemerintahan liberalisme
Pada sistem ini bisa disebut sebuah
ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada
pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politi yang utama.
Dalam masyarakt moden. Liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi,
hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasa mayoritas.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas
dapat kami simpulkan bahwa Sistem adalah sekumpulan bagian yang memiliki
fungsi, dan sistem juga dapat diartikan sebagai suatu kebulatan atau
keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi. Sedangkan pengertian pemerintahan
adalah prinsip yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain
untuk mengatur , melaksanakan da
n mempertahankan
kekuasaan dengan cara mengatur individu satu sama lain atau dengan negara dan
hubungan negara dengan negara lain.
Wilopo mengemukakan
bahwa di dalam sistem UUD 1945 jelas ada keseimbangan atau checks and balances
yang khas antara Pemerintah dan DPR; DPR kuat karena tidak dapat di bubarkan
oleh Pemerintah dan begitu pula Pemerintah kuat karena tidak dapat dijatuhkan
oleh DPR.
Demokrasi Pancasila
adalah sebuah sistem demokrasi pemerintahan, yang keduanya bisa dipakai di
negara manapun, dengan cara masing masing di indonesia sendiri demokrasi
pancasila sudah mendarah daging disetiap warga nya, karena demokrasi itu mencerminkan
kehidupan bermasyarakat, sistem demokrasi / pemerintahan liberal tidak akan
cocok untuk diterapkan di indonesia karena adat dan budaya negara indonesia
bertolak belakang dengan negara barat, NKRI harga mati, demokrasi pancasila
harus dibudayakan kepada anak cucu kita.
Sumber :
http://isma-ismi.com/pengertian-demokrasi.html
http://www.apapengertianahli.com/2014/06/apa-saja-pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli.html#_
http://www.ekonoomi.com/2013/10/sistem-pemerintahan-parlementer.html
http://www.bimbingan.org/bagaimana-sistem-pemerintahan-komunis.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar